top of page
Search

LAWseries seri 12 "Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial"

Updated: Apr 28, 2020

Pendemi Corona Virus atau Wabah Covid-19 merupakan krisis yang harus dihadapi oleh Pengusaha dan Pekerja, dalam menghadapi krisis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi perselisihan hubungan industrial antara Pengusaha dan Pekerja. Perselisihan hubungan industrial jika tidak diselesaikan dengan baik, akan mengganggu harmoni hubungan industrial antara Pengusaha dan Pekerja. LAWseries kali ini akan membahas tentang "Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial" yang sering ditempuh oleh Pengusaha dan Pekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang ditampilkan dalam format instagram post.


Jangan lupa follow instagram @afaralaw, linkedin afaralaw, dan kunjungi situs www.afaralaw.com guna mendapatkan LAWseries terbaru dari Afaralaw. Jika ada pertanyaan atau diskusi silahkan isi comment pada kolom comment dibawah ini.





46 views0 comments
bottom of page