Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia terutama di Indonesia telah meruntuhkan perekonomian Indonesia secara makro, terlebih belum adanya kepastian terkait kapan vaksin yang diciptakan negara-negara maju di dunia selesai. Maka untuk itu Pemerintah Indonesia mempersiapkan kebijakan "The New Normal" untuk memulihkan ekonomi serta memberikan protokol bagi perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan kehidupan setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai. LAWseries seri 14 ini akan membahas "The New Normal" berdasarkan Keputusan Menter Kesehatan Nomor Hk.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Penecegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Kebijakan Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, serta akan ditampilkan dalam format Instagram post.
Jangan lupa follow instagram @afaralaw, linkedin afaralaw, dan kunjungi situs www.afaralaw.com guna mendapatkan LAWseries terbaru dari Afaralaw. Jika ada pertanyaan atau diskusi silahkan isi comment pada kolom comment dibawah ini.
Comments