top of page
Search
Writer's pictureAfandi Rachman,S.H.

LAWseries seri 3 "Work From Home (WFH) dalam hukum Ketenagakerjaan

Terkait dengan adanya epidemi virus COVID-19 (Virus Corona) di Indonesia. Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah (Work From Home) dalam beberapa waktu kedepan.


Dalam LAWseries seri 3 ini akan membahas tentang "Work From Home (WFH) dalam hukum Ketenagakerjaan" yang isinya terkait aturan WFH serta plus minus bekerja di rumah.


Jangan lupa follow instagram @afaralaw dan linkedin @afaralaw untuk mendapatkan update #lawseries.



12 views0 comments

Comments


bottom of page