Apakah karantina atau lockdown karena Covid-19 dapat dikategorikan Force Majeure? Untuk tahu jawabannya, LAWseries seri 4 kali ini akan membahas tentang Karantina, Lockdown, dan Force Majeure sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bentuk infografik Instagram Post.
Jangan lupa follow instagram@afaralawdan linkedin AFARALAW, untuk mendapatkan update informasi berdasarkan hukum dari LAWseries.
Jika ada pertanyaan atau diskusi dapat comment di bawah ini dan kami akan membalas comment tsb.
Comments