top of page
Search

LAWseries seri 9 "Jalan Tengah Menyelamatkan Perusahaan dan Menghindarkan PHK di Tengah Covid-19"

Writer: Afandi Rachman,S.H.Afandi Rachman,S.H.

Wabah Covid-19 atau dikenal dengan Virus Corona merupakan musuh bersama yang dihadapi bersama, baik itu dari kalangan Pengusaha dan Pekerja, serta menimbulkan gejolak krisis di perekonomian di Indonesia serta dari sisi Ketenagakerjaan. Dari sisi Pengusaha baik itu Pengusaha besar, menengah, kecil, dan UMKM harus memutar otaknya untuk menyelamatkan Perusahaan dalam menghadapi krisis tersebut, baik itu dari sisi Pekerja juga merasa was-was terhadap keberlangsungan nasib bekerja pada Perusahaan, apakah perusahaan akan melakukan PHK massal dalam menghadapi krisis tersebut. LAWseries seri 9 kali ini akan membahas terkait "Jalan Tengah Menyelamatkan Perusahaan dan Menghindarkan PHK di Tengah Covid-19" yang berisi langkah-langkah yang dapat diambil perusahaan sebelum melakukan PHK terhadap Pekerjanya dikarenakan Wabah Covid-19.


Jangan lupa follow IG@afaralaw, linkedin afaralaw, serta kunjungi situs www.afaralaw.com untuk mendapatkan update LAWseries yang terbaru. Bagi anda yang ingin diskusi atau bertanya silahkan isi kolom comment dibawah ini.





 
 
 

Comments


CONTACT US

​​AFANDI RACHMAN & PARTNERS ("AFARALAW")

Epicentrum Walk 3rd floor, A306-307

Jl H Rasunda Said, Karet Kuningan, Setiabudi

Jakarta Selatan

office@afaralaw.com

​​​​Copyright © 2024 at AFARALAW

  • Instagram
  • Grey Facebook Icon
  • Grey LinkedIn Icon
bottom of page